S1
TUMBUH KEMBANG PADA MASA
USIA SEKOLAH

Anak usia sekolah adalah anak yang sedang menekuni proses pendidikan mulai pada tingkat pra sekolah (TK), sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama dan menengah atas. Pada tahap ini masalah kesehatan sangat berpengaruh pada kualitas tumbuh kembang anak di kemudian hari pada saat dewasa

Kategori anak berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk bakal bayi yang masih dalam kandungan ibunya. Saat ini derajat kesehatan anak belum bisa dikatakan membaik, karena kasus kesakitan pada anak dan kematian masih marak, terutama gizi buruk pada anak.

Sementara kewajiban negara untuk melindungi anak termasuk kesehatan anak karena pada hakekatnya melindungi anak sama dengan melindungi kehidupan masa depan bangsa dan negara. Dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, masalah kesehatan anak mendapatkan perhatian secara proporsional.
Seperti terlihat pada pasal 17 ayat (2) yang mengatakan bahwa peningkatan kesehatan anak dilakukan sejak dalam kandungan, masa bayi, masa balita, usia prasekolah dan usia sekolah. Sedang masalah pelayanan kesehatan pada anak diatur pada pasal 8 yang menegaskan bahwa anak berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai kebutuhan fisik, mental, spiritual dan sosial.

Malah pada permulaan milenium ketiga lalu, angka kematian dan kesakitan anak Indonesia masih tinggi. Angka kematian bayi dalam kurun waktu tiga tahun (1998-2001) meningkat dari 49 per 1.000 kelahiran hidup menjadi 51 per 1.000 kelahiran hidup. Meski belum mendapatkan data terakhir (2008), setidaknya angka tersebut dapat menjadi parameter dalam mengukur derajat kesehatan anak Indonesia kontemporer. Jenis penyakit penyebab kematian anak usia 0-4 tahun adalah diare, infeksi saluran pernafasan atas, gangguan saluran pencernaan, gangguan perinatal, tetanus, tifus, dan penyakit saraf. Sedang penyakit yang menjangkiti anak usia sekolah (5-18 tahun) adalah infeksi termasuk diare, tifus, neoplasma dan bahkan kecelakaan.

Diare, infeksi saluran pernafasan, demam berdarah dan malaria adalah jenis-jenis penyakit yang mudah menyerang pada anak karena disebabkan lingkungan sekitar yang tidak sehat. Lingkungan yang sehat terkait dengan ketersediaan cakupan air bersih, fasilitas sanitasi dan kepemilikan jamban keluarga. Berkaca ke negara-negara maju, sumber air harus dilindungi hukum secara ketat, misalnya memagari sumber air bersih dalam radius satu kilometer agar terjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

Pada sisi lain, dokter spesialis anak belum memenuhi rasio yang ideal yakni satu dokter anak menangani 600-800 pasien anak. Sementara saat ini rasio tidak seimbang karena jumlah dokter anak sekitar 2.500 dokter melayani pasien anak yang mencapai 45 juta jiwa.
Apalagi, dokter spesialis anak lebih banyak beraktifitas dan bertempat tinggal di daerah perkotaan. Tentu saja rasio yang tidak seimbang ini tidak dapat memenuhi hak-hak anak yang diserukan dalam Konvensi Hak Anak PBB yang menyebutkan bahwa hak anak harus memperoleh perlindungan, ketenangan, makanan bergizi, penddikan, bermain, menyatakan pendapat, berpikir masa depan dan sebagainya. Konvensi tersebut telah diratifikasi Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.

Usia Sekolah
Secara umum, batas usia anak biasa dilihat berdasarkan pertumbuhan fisik, perkembangan psikosisoal dan karakteristik kesehatannya. Sedang anak usia sekolah dikelompokkan berdasarkan batas usia: prasekolah, usia sekolah, remaka, awal usia dewasa sampai pada tahap perkembangan yang sudah lengkap.
Anak usia sekolah adalah anak yang sedang menekuni proses pendidikan mulai pada tingkat pra sekolah (TK), sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama dan menengah atas. Pada tahap ini masalah kesehatan sangat berpengaruh pada kualitas tumbuh kembang anak di kemudian hari pada saat dewasa.
Gangguan kesehatan yang sering timbul pada usia sekolah adalah gangguan kesehatan umum, gangguan perilaku, gangguan perkembangan fisiologis hingga gangguan dalam belajar. Untuk mencegah atau mengurangi potensi komplikasi dan permasalahan kesehatan anak, perlu dilakukan deteksi dini gangguan kesehatan agar tidak berkembang menjadi masalah berat.

Deteksi dini bisa dilakukan dengan meningkatkan perhatian yang lebih besar terhadap usia sekolah, sama halnya dengan perhatian ketika anak masih balita. Hal ini dilakukan dengan harapan tercipta anak usia sekolah yang sehat, cerdas dan berprestasi baik.

Masalah tumbuh kembang anak usia sekolah sama pentingnya dengan masalah tumbuh kembang anak balita pada golden period (1-5 tahun). Pertumbuhan pada masa usia sekolah berkaitan dengan maalah perubahan dalam hal jumlah, ukuran, besaran, dan dimensi sel dan organ tubuh anak yang tercermin dalam ukuran berat, ukuran panjang, umur tulang dan keseimbangan metabolik.

Sedang perkembangan anak usia sekolah berhubungan dengan bertambahnya kemampuan dan ketrampilan dalam struktur tubuh dan fungsi-fungsinya dalam pola yang teratur. Perkembangan juga terkait dengan proses diferensiasi sel-sel dan organ tubuh, sistem organ dan jaringan tubuh yang berkembang sedemikian rupa dalam memenuhi fungsi-fungsinya dan menghasilkan perkembangan emosi, kemampuan intelektual dan perilaku hasil interaksi dengan lingkungan.

Singkatnya, pertumbuhan berdampak pada aspek fisik anak, sedangkan perkembangan berdampak pada kematangan fungsi organ tubuh anak. Keduanya harus tumbuh seimbang dan saling mempengaruhi setiap anak usia sekolah.




Kesehatan Sekolah
Secara epidemologis, faktor lingkungan sekolah merupakan basis utama penyebaran penyakit pada anak. Faktor sanitasi sekolah dan faktor keamanan pangan yang tidak terawasi adalah penyebab terjangkitnya banyak penyakit pada anak seperti demam berdarah dengue, diare, cacingan dan infeksi saluran pernafasan akut.
Pada daerah perkotaan, gangguan kesehatan anak juga disebabkan oleh limbah industri dan tumah tangga, emisi gas buang kendaraan, kebisingan dan gangguan akibat paparan asap.
Untuk meminimalisir peningkatan angka kesakitan anak, perlu senantiasa disosialisasikan perilaku hidup sehat pada anak. Bila dibagi berdasarkan tingkat sekolah, perilaku kesehatan anak usia TK dan SD dianjurkan seperti kebiasaan cuci tangan pakai sabun, gosok gigi yang baik dan benar dan kebersihan diri lainnya.
Penularan penyakit ini sangat cepat melalui sentuha ait hidung atau mulut, kencing atau pengeluaran lanilla. Virus masuk ke tubuh anak biasanya melalui rongga mulut dan saluran pencernaan. Masa inkubasi selama 3-6 hari. Gejala infeksi seperti demam ringan, nyeri otot, hilang selera makan dan selalu gelisah. Infeksi tangan dan mulut dapat pula menyebabkan infeksi otot jantung (myocarditis), infeksi paru (pneumonia) dan infeksi otak (meningoencephalitis).
Sedang penyakit varisela merupakan penyakit anak-anak yang sudah berlangsung lama dan dikenal masyarakat sebagai penyakit cacar air. Gejalanya adalah kondisi tubuh melemah, pusing, demam, timbul bintik-bintik dalam waktu 24 jam kemudian yang berkembang menjadi lesi dan menjadi benjolan-benjolan kecil berisi cairan. Benjolan cairan itu akan menyebar pada seluruh bagian tubuh. Lesi ini akan mengering dalam kurun waktu satu minggu dan terasa gatal. Setelah tiga minggu, bekas pada kulit akan mengering dan terlepas sendiri.
Sementara itu penyakit campak ditularkan oleh virus campak. Proses penularannya melalui udara atau kontak langsung dengan penderita. Gejala-gejalanya seperti demam, batuk, pilek dan timbulnya bercak merah pada kulit sekitar 3-5 hari setelah anak menderita demam.
Bercak merah itu biasanya diawali di pipi dekat daun telinga dan kemudian menyebar ke wajah, dan anggota tubuh lainnya. Anak yang menderita campak harus dilarang masuk sekolah agar tidak menular ke siswa lainnya.
Lain halnya dengan campak jerman atau penyakit rubela yang disebabkan oleh virus rubela. Penularannya juga lewat udara. Penderita penyakit ini gejalanya adalah timbul bercak merat pada kulit, demam, pembesaran getah bening di leher dan bagian belakang kepala.
Selain itu, dikenal juga penyakit lain yang masuk kategori non infeksi yang dapat menjangkit anak usia sekolah seperti alergi, cacingan, disleksia dan banyak lagi lainnya. Dibutuhkan perhatian orang tua dan negara untuk menjaga kesehatan anak, karena kesehatan anak adalah investasi masa depan negara dan bangsa.
PROPOSAL

PROPOSAL

PENGKAJIAN ANTEL NATAL CARE ( ANC )

PADA IBU HAMIL

DIAJUKAN DALAM RANGKA

PRAKTEK KLINIK KEBIDANAN

PROGRAM KHUSUS DIII KEBIDANAN AL-MA’ARIF BATURAJA

SEMESTER II

DI PUSKESMAS MARTAPURA

KECAMATAN MARTAPURA KABUPATEN OKU TIMUR

TAHUN AKADEMIK 2008/2009

A. LATAR BELAKANG

Pengkajian merupakan tahap pertama dalam melakukan Asuhan Kebidanan, dimana dalam tahap ini seorang bidan dituntut keahliannya dalam melakukan pengkajian yang baik yang meliputi anamnesa yang tepat serta pengkajian fisik yang menyeluruh sehingga dapat membantu menegakkan diagnosa dengan tepat.

Namun kegiatan mengkaji bagi petugas terutama bidan baik di Puskesmas, Rumah Sakit serta Klinik dianggap suatu kegiatan rutinitas yang membosankan, apalagi pasien yang dihadapinya setiap hari cukup banyak dan beragam. Perasaan seperti inilah yang membuat petugas tidak menjalankan pengkajian secara menyeluruh, tetapi lengsung fokus pada pemeriksaan yang diinginkan oleh pasien.

Padahal pengkajian menyeluruh sangatlah penting guna menegakkan diagnosa dengan tepat. Tidak heran jika ada seorang ibu hamil setelah di diagnosa oleh petugas dinyatakan sehat dan aman untuk melakukan proses persalinan di Rumah maupun Klinik, tetapi saat persalinan tiba ternyata si ibu mendapat kesulitan bahkan harus dirujuk ke Rumah Sakit. Setelah diperiksa lebih lanjut ternyata penyulit pada ibu seharusnya telah dapat dideteksi jauh jauh hari saat kehamilan belum terlalu tua.

Kita sering melihat pada saat pemeriksaan kehamilan beberapa alat tidak disentuh sama sekali atau tidak digunakan metelin, jangka panggul, ukuran LILA apalagi anemnesa tentag status nutrisi dan sebagainya.

Petugas tekadang mengambil jalan pintas melakukan pemeriksaan hanya secara palpasi untuk menentukan umur kehamilan, untuk menentukan ukuran panggul dan berat janin menggunakan asumsi tinggi badan dan berat badan. Padahal pemeriksaan lain sangat penting untuk menentukan kondisi kehamilan baik terhadap ibu maupun janin.

Berangkat dari hal-hal diatas tersebut, maka penulis sangat tertarik untuk mencoba mengingatkan kembali serta memperbaiki cara pemeriksaan sesuai urutan yang benar kepada petugas kesehatan, khususnya yang bertugas di Ruang KIA Puskesmas Martapura Kecamatan Martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

B. PROFIL PUSKESMAS

Puskesmas Martapura merupakan Puskesmas Pemerintah yang terletak di Jl. Merdeka Kecamatan Martapura yang dipimpin oleh seorang Kepala Puskesmas yang mempunyai wilayah kerja sebanyak 9 Desa, membawahi 3 Pustu dan 9 Poskesoes degan jumlah tenaga kesehatan terdiri dari 87 orang, dengan rincian sebagai berikut :

a. Dokter Umum : 3 Orang

b. Bidan : 23 Orang

c. Analis : 1 Orang

d. Perawat gigi : 2 Orang

e. Perawat : 48 Orang

f. Tenaga Administrasi : 6 Orang

g. Apoteker : 1 Orang

h. Kesling / SPPH : 3 Orang

C. TUJUAN

1. Tujuan Umum

Melakukan Praktek klinik kebidanan dengan sasaran yang telah ditentukan sesuai dengan proposal yang disusun ini.

2. Tujuan Khusus

a. Menerapkan pengkajian kebidanan khususnya Ante Natal Care pada petugas Puskesmas

b. Merubah perilaku petugas untuk menerapkan pengkajian ANC dengan baik dan benar.

c. Melakukan praktek Klinik kebidanan serta menyusun proposal dan laporan secara mandiri.

D. WAKTU

Praktek Klinik Kebidanan ini dilaksanakan dari tanggal 14 Maret 2008 sampai dengan 26 Juli 2008 setiap hari Rabu dan Kamis

E. TEMPAT

Tempat praktek kebidanan ini dilaksanakan di puskesmas Martapura Kecamatan Martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

F. SASARAN

Yang menjadi sasaran atau target dari praktek ini adalah petugas kesehatan, utamanya bidan yang berfungsi di bagian klinik kesehatan Ibu dan anak (KIA).

G. MEDIA / ALAT

Media yang digunakan dalam praktek klinik kebidanan ini adalah sebagai berikut:

1. Format pengkajian ANC (Format Terlampir)

2. Alat-alat pemeriksaan fisik khususnya ANC

H. METODE

1. Bedside Teaching

2. Diskusi

3. Praktek

I. BIAYA

Semua biaya, akomodasi serta transportasi yang dikeluarkan selama praktek klinik kebidanan ini sepenuhnya di tanggung oleh praktikan

J. EVALUASI

1. Perubahan perilaku

2. Didokumentasikan hasil pengkajian ANC yang baik dan benar.

3. Semua isian format pengkajian terisi dengan baik

K. PENUTUP

Demikianlah proposal ini dibuat agar kiranya dapt menjadi acuan dalam melakukan praktek klinik Kebidanan.

ASUHAN KEBIDANAN PADA BAYI BARU LAHIR

Tanggal Pengkajian

A. DATA SUBJEKTIF

  1. Identitas Bayi

Nama : By. Ny. Saryati

Umur : 2 jam

Jenis Kelamin : ♂laki-laki

Tanggal Lahir : 20 – 06 - 2008

No Med reg : -

No. Peneng : -

  1. Identitas Orang Tua

Nama Ibu : Ny. Saryati

Umur : 26 Tahun

Agama : Islam

Pendidikan : SMA

Pekerjaan : IRT

Alamat : SMA N 1

Nama suami : Tn. Bastian

Umur : 29 tahun

Agama : Islam

Pendidikan : SMA

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : SMA N 1

  1. Riwayat Kehamilan Ibu

a. Pemeriksaan Antepartum

HPHT : 13 – 09 – 07

TP : 20 – 06 – 08

Frekuensi ANC : 7 x

Pemeriksaan :

Keluhan : Tidak ada

Imunisasi : TT1 dan TT2

Golongan Darah

Ibu : B

Ayah : O

b. Riwayat penyakit dalam kehamilan

Perdarahan : Tidak ada

Pre-eklamsi : Tidak ada

Eklamsi : Tidak ada

Penyakit kehamilan : Tidak ada

c. Kebiasaan Ibu waktu hamil

Makanan penunjang : Ada

Obat-obatan : Tidak ada

Merokok : Tidak ada

4. Riwayat Persalinan Ibu

a. Jenis persalinan : Spontan

b. Penolong : Bidan

c. Lama Persalinan :

- Kala I : 3 Jam 10 menit

- Kala II : - Jam 15 Menit

- Kala III : - Jam 20 Menit

- Kala IV : 2 Jam - Menit

d. Keadaan air ketuban : Jernih

e. Jumlah air ketuban : ± 500 cc

f. Komplikasi persalinan :

- Ibu : Tidak ada

- Bayi : Tidak ada

5. Riwayat Penyakit Ibu

Jantung

Hepatitis

Asma

Ginjal

DM

Tidak ada

Tidak ada

Tidak ada

Tidak ada

Tidak ada

B. DATA OBJEKTIF

I. Penilaian APGAR

Nilai APGAR

0 – 1 Menit

1 – 5 Menit

5 – 10 Menit

A

P

G

A

R

2

1

2

1

2

2

1

2

2

2

2

2

2

2

2

Jumlah

8

9

10

II. Pemeriksaan Umum

Suhu : 36oC

Pernafasan : 38x / Menit

Nadi : I26 x / Menit

Keaktifan : Aktif

III. Pemeriksaan Fisik

Kepala : Simetris, tidak ada oedema dan tumor

Mata : Tidak ada bercak darah

Muka : Bersih, tidak kebiruan, (Cyanosis), tidak ada oedema

Telinga : Tidak ada sekret

Hidung : Tidak ada sekret, pernapasan baik dan teratur

Mulut : Tidak ada sekret, dapat menghisap

Leher : Tidak ada cidera

Dada : Tidak ada cidera

Perut : Tidak ada cidera

Tali pusat : Baik, tidak ada perdarahan, dibalut kasa steril, dan kapas alkohol

Genetalia : Tidak ada kelainan

Eksfermitas : Simetris

IV. Refleks

Refleks Moro : ( + )

Refleks Rooting : ( + )

Refleks Isap : ( + )

Refleks Menggenggam : ( + )

Refleks Tonus Neck : ( + )

V. Pemeriksaan Antropometri

BBL :3000 gr

PBL : 48 cm

CMO : Tidak Periksa

DMD : Tidak Periksa

CFO : Tidak Periksa

DFO : Tidak Periksa

VI. Eliminasi

Urine : 3 x sehari, warna kuning jernih, tidak ada kelainan

Mekonium : 4 x sehari, warna hijau kehitaman, tidak ada kelainan

C. ASSESMENT

Dasar Pemikiran DS : - Tanggal lahir

- Jenis Kelamin

DO : APGAR, 1 Menit pertama 8

5 Menit pertama 9

10 Menit pertama 10

Diagnosa :

D. PLANNING

  1. Memakaikan pakaian bayi
  2. Mengganti pakaian bayi jika basah
  3. Mengajarkan pada ibu untuk menyusukan bayinya dengan nyaman
  4. Menyelimuti bayi agar tetap hangat

FIQIH

BAB II

PEMBAHASAN

A. POSISI FIQIH DALAM ISLAM

Fiqih dalam islam menduduki posisi yang sangat penting dalam ilmu-ilmu syariah, umumnya Asy-Syatibi (W.790 H), dalam Al muwafaqat, mengajari ilmu ushul fiqih merupakan sesuatu yang haruri (sangat penting dan mutlak di perlukan), karena melalui ilmu inilah dapat diketahui kandungan dan maksud setiap dalil syara (Al Qur’an dan hadits) sekaligus bagaimana menerapkannya menurut al Amady an Al Inkam fi ushulil ahkam, siapa yang tidak menguasai ilmu ushul fiqh, maka diragukannya ilmunya, karena tidak ada cara untuk mengetahui hukum Allah kecuali dengan ilmu ushl fiqh.

Hukum dalam islam ada lima, yaitu :

1. Wajib

2. Sunnah

3. Haram

4. Makruh

5. Mubah

6.

Dalil Fiqh ialah :

  1. Al-Qur’an
  2. Hadis
  3. ij’ma Mujtahidin
  4. Qias

Sebagian ulama menambahkan, yaitu istihsan, istilal, Urf, dan istishab, arti kata fiqh menurut bahasa arab ialah paham atau pengertian. Menurut istilah : fiqh adalah ilmu untuk mengetahui hukum-hukum syara yang pada perbuatan anggota, diambil dari dalil-dalilnya yang rafsili (terperinci).

Yang mengatur mengenai fiqh ialah Nabi Saw dan yang menyusunnya seperti susunan yang ada sekarang ini ialah imain Abu Hanifah.

Ilmu fIqh digunakan untuk mengetahui perbedaan hukum-hukum agama (Syara’) dengan ilmu-ilmu lain.

Tempat berlaku ilmu fiqh ialah pada perbuatan-perbuatan yang mungkin mengakibatkan hukum-hukum yang lain.

Hukum belajar fiqh ialah fardu’ain dan sekedar untuk mengetahui idabat yang sah atau tidak, dan selebihnya (lain dari itu) fardu kifayah.

Fungsi dari mengamalkan dan mengetahui ilmu fiqh adalah mendapat keridhoan Allah SWT yang menjadi jalan kebahagiaan dunia dan akherat.

Kelebihan fiqh adalah fiqh melebihi segala ilmu.

Ilmu fiqh diambil dari Qur’an, sunnah, Ijma, dan Qias.

Dengan ini, teranglah salahnya sangkaan orang yang mengatakan bahwa ilmu fiqh semata-mata pendapat manusia (aliran ulama) saja, karena sebenarnya fiqh itu di ambil dan disusun dari Qur’an , hadits, Qias pun harus berdasar atas Qur’an dan hadits.

1. Pengertian Fiqh

Dalam ilmu ushul fiqh dipelajari berbagai macam objek kegiatan seperti :

a. Kaidah-kaidah ushul fiqh kullyah yang digunakan dalam mengistibath hukum dan cara menggunakannya.

b. Sumber-sumber hukum islam : Al Qur’an, sunnah, dan ijma serta metode perumusan hukum islam seperti qiyas, masalah-masalah istihsan suddu zari’an, mazhab shahaby urf, qaulshahaby, dan lain-lain.

c. Konsep ijtihad dan syarat-syarat menjadi ulama mujjtahid dan konsep fatwa.

d. Konsep qath’iy dan zhanniy dalam Al-Qur’an dan sunnah

e. Prioritas kehujjahan dalil-dalil syara dan sebagainya.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Fiqih adalah ilmu yang mempelajari hukum-hukum islam. Fiqih dalam islam menduduki posisi yang sangat penting dalam ilmu-ilmu syariah. Perbedaan pendapat mengenai masalah-masalah yang ada di dalam fiqih disikapi dengan arif dan bijaksana sikap apriori yang semacam ini apat memicu perpecahan tersebut. Masalah yang biasa menimbulkan perbedaan pendapat dalam fiqih adalah masalah furu’ijah atau cabang buku masalah pokok. Fiqih harus dikuasai setiap ulama mujtihad.

“Fiqih Islam” disajikan secara singkat namun sarat akan ajaran yang sangat mendasar dalam memberikan gambaran yang luas mengenai Fiqhul islami.

Bagi umat islam mempelajari ilmu fiqh hukumnya fardu Kifayah.

Fiqh islam menuntut kita untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat. Karena ilmu fiqh melibihi segala ilmu, sebagaimana Rasullah Saw bersabda “Barang siapa dikehendaki suatu kebaikan oleh Allah Swt, maka ia diberi pemahaman dalam masalah agama (Ahli Fiqh).

B. Saran

Adapun saran yang hendak penulis sampaikan untuk pembaca adalah diharapkan pembaca dapat mengkaji makalah ini secara intensif agar mampu memahami hukum-hukum islam (fiqih) dan pada akhirnya bisa menjadikan fiqih sebagi pedoman dan terjadi di kehidupan sehari-hari.

  • My Profileeee.........!!!

    Pengikut

    Entri Populer

  • Kalender Bulanan


    Jam Digital

    My Song